PROGRAM KERJA

PROGRAM KERJA PPNI  KOTA SEMARANG
PROGRAM KERJA DIVISI
 A.Divisi Organisasi, Hukum dan Pemberdayaan Politik
 1.Inventarisasi Anggota yang sudah memiliki KTA
  Tujuan :
 Terpenuhinya kebutuhan anggota tentang kepemilikan KTA
 Keseragaman tentang bentuk model dan pemberlakuan KTA
 Tersedianya data yang valid tentang perawat yang menjadi anggota PPNI Kota Semarang
 Sasaran :
 Seluruh anggota PPNI Kota Semarang yang belum memiliki KTA
 Lulusan baru Pendidikan Keperawatan
 Kegiatan :
 Sosialisasikan Program pengadaan KTA ke seluruh anggota dan perawat di wilayah Kota Semarang
 Pengadaan alat pembuatan KTA
 Pendaftaran dan pendataan ulang anggota
 Indikator :
 Meningkatnya jumlah anggota PPNI yang sudah memiliki KTA
 Tersedianya data yang valid di wilayah Kota Semarang
 Tersedianya peralatan alat pembuatan KTA
 2. Registrasi dan Lisensi Perawat
 Tujuan :
 Tertatanya sistem pengurusan SIP, SIK dan SIPP
 Meningkatkan kesadaran anggota tentang kepemilikan SIP, SIK dan SIPP
 Memantapkan perlindungan Hukum terhadap anggota dalam melaksanakan tugasnya
 Sasaran :
 Dinas Kesehatan Kota Semarang
 Pemerintah Kota Semarang
 DPRKota Semarang
 Institusi / Lembaga yang mempergunakan jasa pelayanan perawat
 Anggota PPNI Kota Semarang
 Kegiatan :
 Sosialisasikan tentang Permenkes 148 tahun 2010 tentang registrasi dan Praktik Perawat
 Bekerjasama dengan Instansi yang terkait untuk menetapkan sistem pengurusan SIP, SIK dan SIPP yang efektif dan efisien
 Pendataan ulang tentang kepemilikan SIP, SIK dan SIPP
 Sosialisasikan tentang uji kompetensi
 Indikator:
 Semua instansi / lembaga yang mempergunakan jasa perawat menyertakan SIP dan SIK sebagai salah satu persyaratan melamar pekerjaan di Instansi / lembaga tersebut
 Tersedianya data yang valid tentang kepemilikan SIP, SIK dan SIPP anggota
 Meningkatnya jumlah Anggota yang memiliki / mengurus SIP, SIK dan SIPP di Lumajang
 3. Memberikan perlindungan Hukum kepada Perawat berkenaan dengan tugas, hak dan kewajibannya
 Tujuan :
 Terwujudnya ketenangan bagi perawat dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya
 Adanya lembaga yang menjadi wadah pengaduan perawat dalam menuntut haknya
 Terwujudnya sistem yang tepat dan benar dalam memberikan perlindungan hukum bagi perawat
 Sasaran :
 Semua anggota PPNI Kota Semarang
 Semua Lulusan Perawat di Kota Semarang
 Kegiatan :
 Lakukan desiminasi Permenkes 1239 Tahun 2001 kepada seluruh anggota PPNI Kota Semarang
 Laksanakan Penyuluhan tentang Hukum dan praktek Keperawatan kepada seluruh mahasiswa yang akan lulus
 Membentuk Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum bagi perawat
 Indikator :
 Tidak adanya keluhan anggota tentang perlindungan hukum
 Terbentuknya Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum bagi perawat di Kota Semarang
 Terlaksananya desiminasi Permenkes 148 Tahun 2010
 B. Divisi Pendidikan dan Pelatihan
 1. Secara terus menerus mengupayakan peningkatan Sumber Daya Manusia Keperawatan dengan pendidikan tinggi Keperawatan :
 D III Keperawatan Kelas Khusus
 Program S 1 Keperawatan ( STIKES )
 Tujuan :
 Terciptanya SDM Keperawatan yang capable dan professional
 Meningkatkan eksistensi Perawat
 Sasaran :
 Stikes Karya Husada/
 Stikes Widya Husada
 Anggota PPNI yang belum Mempunyai ijazah D III Keperawatan / S1 Keperawatan
 Kegiatan :
 Berperan aktif mendukung dan mengawal pendirian Lembaga Pendidikan
 Secara terus menerus mendorong anggota untuk melanjutkan Pendidikan ke jenjang yangf lebih tinggi

 Indikator :
 Tidak adanya tenaga Perawat yang berijazah SPK ke bawah pada tahun 2010
 2. Secara berkala mengadakan kegiatan Pendidikan yang berbentuk Seminar dan shortcourse
 Tujuan :
 Terciptanya persamaan persepsi tentang perkembangan ilmu Keperawatan dan Kesehatan
 Terlaksananya refreshing ilmu Keperawatan dan Kesehatan
 Sasaran :
 Semua Anggota PPNI Kota Semarang
 Semua Calon Anggota PPNI Kota Semarang
 Kegiatan :
 Mengadakan seminar Keperawatan dan ilmu Kesehatan lainnya setiap minim 6 ( enam ) bulan sekali
 Mengadakan Shortcourse setiap 1 ( satu ) tahun sekali
 Menunjuk anggota untuk mengikuti seminar dan shortcourse di tingkat Propinsi
 Mengadakan desiminasi hasil seminar di tingkat propinsi
 Indikator :
 Terlaksananya kegiatan seminar dan shortcourse secara berkala
 Terlaksananya desiminasi semua hasil seminar
 Divisi Pelayanan
 Penataan tenaga Perawat
 Tujuan:
 Meningkatkan jumlah dan kualitas tenaga perawat di pelayanan sesuai dengan standart Departemen Kesehatan
 Meningkatkan jumlah perawat yang berlisensi ( SIP dan SIK )
 Memperjuangkan perlindungan perawat yang bekerja di tempat tempat beresiko
 Meningkatkan peran dan fungsi perawat di semua tatanan pelayanan kesehatan
 Meningkatkan pemahaman perawat tentang kompetensi PK I dan PK II dan telaksanaya peran perawat di pelayanan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki
 Meningkatkan peran perawat dalam menanggulangi masalah kesehatan di masyarakat
 Sasaran:
 Semua Perawat di sarana pelayanan kesehatan
 Kegiatan:
 Bekerjasama dengan instansi pendididkan dan pelayanan untuk meningkatkan jenjang pendidikan dan pelayanan untuk meningkatkan jenjang pendididkan perawat dari SPK ke D III dan D IV serta dari D III ke S 1Keperawatan
 Melakukan analisa dan menetapkan standart kebutuhan tenaga yang ada di pelayanan
 Bekerja sama dengan Dinas Kesehatan untuk menertibkan lisensi perawat yang bekerja di pelayanan
 Menetapkan standart perlindungan perawat bagi yang bekerja di tempat beresiko
 Mensosialisasikan Standart Kompetensi Perawat ( PK I dan PK II ) di semua instansi pelayanan
 Menggalang tenaga perawat untuk berperan aktif dalam penanggulangan masalah yang ada di masyarakat ( HIV / AIDS, Flu Burung, Busung Lapar dan Lain lain )
 Indikator:
 Tahun 2010 Perawat di Kota Semarang pendidikan minimal D III dan 25 % Pendidikan S 1 Keperawatan
 Terkumpulnya data jumlah perawat yang bekerja di instansi pelayanan Kesehatan
 Tersususnnya standart kebutuhan perawat di instansi pelayanan
 Terkumpulnya data instansi pelayanan yang melanggar Kep Menkes 1239 pasal 39 ( Mempekerjakan Perawat Illegal )
 Tahun 2009 semua perawat yang bekerja di instansi pelayan sudah memiliki SIP dan SIK
 Tersusunnya standart perlindungan perawat yang bekerja di tempat beresiko
 Semua perawat memahami Standart Kompetensi ( PK I dan PK II ) dan memahami peran dan fungsinya sesuai dengan kompetensi yang dimiliki
 Terbentuknya lembaga atau pos pos penanggulangan masalah kesehatan masyarakat oleh perawat
 Penataan Struktur Organisasi Komponen di Rumah Sakit
 Tujuan:
 Memfasilitasi terbentuknya Komite Keperawatan di semua Rumah Sakit
 Memfasilitasi struktur organisasi keperawtan sesuai dengan peraturan yang berlaku
 Sasaran:
 Semua Rumah Sakit di Kota Semarang
 Kegiatan:
 Bekerja sama dengan Rumah Sakit untuk pembentukan Komite Keperawatan di tiap tiap Rumah Sakit
 Indikator:
 Semua Rumah Sakit memiliki / membentuk Komite Keperawatan sesuai dengan SK Mendagri no. 1 Tahun 2002
 Semua Komite Keperawatan yang terbentuk di tiap Rumah Sakit dapat berperan aktif dalam menjalankan fungsinya
 MPKP ( Model Praktek Keperawatan Profesional )
 Tujuan:
 Terealisasinya MPKP di seluruh instansi Pelayanan Keperawatan
 Tersusunnya Standar Asuhan Keperawatan ( SAK ) dan Standar Operasional ( SOP )
 Sasaran:
 Semua Instansi Pelayanan Keperawatan ( Puskesmas dan RS )
 Semua Perawat
 Kegiatan:
 Mensosialisasikan MPKP
 Bekerjasama denagn instansi pelayanan dan pendidikan untuk aplikasi MPKP
 Bekerjasama dengan instansi pendidikan dan pelayanan untuk menyusun SAK ( Standar Asuhan Keperawatan ) dan SOP ( Standar Operasional Prosedur )
 Indikator:
 Penerapan MPKP di seluruh Instansi Pelayanan Keperawatan
 Terlaksananya pelatihan MPKP bagi perawat ( Minimal 60 % )
 Tersusunnya SAK dan SOP di seluruh pelayanan keperawatan
 Divisi Pengembangan Kerjasama Dalam Negeri dan Luar Negeri
 Penyaluran perawat yang belum bekerja baik di dalam maupun ke Luar Negeri
 Tujuan :
 Menyediakan sarana bagi perawat yang belum bekerja
 Sasaran :
 Semua anggota PPNI Kota Semarang yang belum bekerja
 Kegiatan :
 Pendataan anggota yang belum bekerja
 Bekerjasama dengan Departemen Tenaga Kerja dan instansi instansi pelayanan kesehatan
 Senantiasa berhubungan aktif dengan Pengurus PPNI Propinsi untuk informasi lapangan pekerjaan di Luar Negeri
 Indikator :
 Tersusunnya data anggota yang belum bekerja
 Tersusunnya data instansi baik pemerintah maupun swasta yang memerlukan tenaga perawat
 Terciptanya hubungan dengan Pengurus Propinsi PPNI Jawa Tengah secara berkala
   C.Divisi Kesejahteraan
 1. Memberikan santunan / sumbangan kepada perawat yang sakit atau terkena musibah dan meninggal dunia ( keluarga inti ) disesuaikan dengan anggaran yang ada
 Tujuan :
 Terciptanya hubungan yang harmonis diantara sesama anggota perawat
 Timbulnya dorongan semangat anggota dalam menghadapi musibah
 Sasaran :
 Semua perawat dan keluarga inti
 Kegiatan :
 Menyediakan alokasi dana khusus untuk kegiatan ini dengan koordinator ketua divisi kesejahteraan
 Membuat alur informasi yang cepat dan tepat bagi perawat dan anggota keluarga inti yang mengalami musibah
 Secara berkala mengunjungi anggota dan keluarga inti yang dirawat di RS
 Indikator :
 Adanya alokasi dana khusus untuk kegiatan sosial ini
 Terciptanya alur informasi yang cepat dan tepat untuk perawat dan keluarga intinya yang terkena musibah


PERSATUAN PERAWAT NASIONAL INDONESIA
PENGURUS  KOTA SEMARANG


KETUA                                                                                                           SEKRETARIS

H. Harmoko, S.Kep. Ns.                                                                              Abdul Jalal, S.Kep. Ns.
NIAP. 33.13.100877.0001                                                                        NIAP. 33.13.104.0002.